BLOGGERKU

Tuesday, June 9, 2009

JADWAL PENGUMUMAN UNAS SMA TIDAK MENENTU

‘’Jadi begini, kita mengusahakan akhir minggu kedua (tanggal 12-13 Juni) hasilnya dikirim ke Provinsi. Kemudian provinsi meneruskan ke kabupaten/kota. Selanjutnya diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk diumumkan. Kalau kita sih, ingin secepatnya dikirim ke daerah,’’ ujar Eddy Mungin tadi malam.

Dijelaskan, tanggal 11 Juni BSNP akan rapat menentukan kelulusan peserta Unas. Namun melihat panjangnya proses pengiriman sampai ke sekolah, diperkirakan pengumuman Unas sedikit mundur dari jadwal semula. Ketika didesak tanggal pasti, Eddy Mungin lagi-lagi mengelak.

‘’Akhir minggu kedua hasil Unas kita kirim. Mungkin awal minggu ketiga (15-16 Juni) bisa diumumkan di masing-masing sekolah. Yang jelas pengiriman hasil ujian tersebut dari kami (BSNP-red) dilakukan serentak ke se-Provinsi di Indonesia,” jelas Mungin

Ini, kata Mungin mempertimbangkan siswa yang akan mendaftar masuk perguruan tinggi yang dijadwalkan terakhir 26 Juni mendatang. Sehingga jauh hari, harus sudah ada hasil Unas siswa. Sehingga dapat digunakan dalam mendaftar SPMB. “Kita usahakan jadwal pengumuman secepatnya. Kalau untuk SMP pengumuman akan dilakukan pada 20 Juni sesuai jadwal,’’ tambahnya.

Namun jika diamati, pengumuman dapat dipastikan akan mundur. Ini jika berdasarkan jadwal ujian ulang untuk SMA/MA baru akan selesai 15 Juni. Sedang hasil Unas akan dikirimkan BSNP ke provinsi serentak seluruh Indonesia. Saat rapat di DPR RI, Mungin memperkirakan pengumuman Unas 16-17 Juni.

Sementara itu, kemarin BSNP mengeluarkan keputusan jadwal pengumuman ujian ulang. Dipastikan ujian ulang akan mundur dari rencana awal 8-12 Juni menjadi 10-15 Juni.

Sedangkan untuk pengumuman Unas sendiri masih belum dapat dipastikan. Terdapat 3 versi jawaban
Kepala Dinas Diknas Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM membenarkan adanya pemberitahuan jadwal ujian ulang tersebut. Jadwal ujian telah diterima lewat fax dari BSNP kemarin (8/6). Untuk jadwal ujian ulang SMPN I LT, yakni pada 10-11 Juni. Dengan mata pelajaran Bahasa Inggris pada hari pertama, sedang IPA untuk hari kedua.

“Awalnya pemberitahuan tersebut diberitahu lewat telepon. Tapi disusul dengan fax. Jadi dengan positifnya jadwal ujian ini, soal ujian akan tiba besok (hari ini-red).

Semuanya disiapkan oleh BSNP, mulai dari soal ujian hingga LJK. Tetapi pengawas masih kita yang menyiapkan, bekerjasama dengan Unib. Yang jelas kita ikut saja, kalau memang itu jadwalnya. Karena kita memang sudah siap,” ungkap Sumardi.

Dikatakan, hasil ujian untuk SMA/MA ini sudah sangat ditunggu. Karena mau digunakan untuk masuk perguruan tinggi. Tapi diperkirakan hasil pemeriksaan Unas itu, sampai di Bengkulu pada 15 hingga 17 Juni. Karena melihat jadwal ujian ulang untuk SMA/MA terakhir 15 Juni. Sedang pengiriman hasil Unas dari BSNP harus serentak. ‘’Kita tunggu sajalah,” demikian Sumardi.

Ujian Pengganti Unas

Komisi X DPR tiba-tiba melunak. Kalau sebelumnya menolak ujian ulang dalam ujian nasional (unas), dalam rapat dengan Mendiknas Bambang Sudibyo kemarin anggota komisi bidang pendidikan itu mendadak setuju setelah istilah ujian ulang diubah menjadi ujian pengganti.

Pelaksanaan unas di sejumlah sekolah itu dianggap tidak sah menurut aturan prosedur operasional standar (POS) unas. Komisi X DPR akhirnya tunduk setelah dihadapkan dengan kewenangan BSNP yang tercantum dalam POS unas.

Dalam aturan itu disebutkan, bahwa BSNP memiliki kewenangan mengambil keputusan bila terjadi pelanggaran POS. BSNP memaknai kewenangan itu sebagai hak untuk melakukan apapun termasuk menggelar ujian pengganti. Alasannya untuk melindungi kepentingan siswa.

Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam itu pada awalnya berlangsung alot. Prokontra terhadap penyelenggaraan unas kembali mencuat. Beberapa fraksi seperti FPKS dan FKB sempat menyatakan penolakan dan penghapusan unas lantaran dianggap kerap mencuatkan kecurangan dan ketidak-jujuran pada siswa.

Kemudian, pembahasan persoalan unas mengerucut terhadap boleh atau tidaknya diadakan ujian ulang. Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, tidak semua pelanggaran unas lantaran kesalahan siswa.

Sebagian dari pelanggaran itu dilakukan oleh oknum guru hingga pihak kepolisian. Untuk persoalan tindak pidana sudah kami serahkan kepada kepolisian, ujarnya. Sementara, bagi guru yang melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi administrative, sambung Bambang.

Bambang menjelaskan, dasar pertimbangan keputusan ujian pengganti (istilah yang dibuat BSNP) karena BSNP menilai tidak semua siswa berbuat curang. Misalnya saja, kasus beredarnya kunci jawaban di SMAN 1 Watansoppeng, Sulawesi Selatan. Dalam kasus itu, satu siswa ditetapkan tidak lulus unas karena terbukti berbuat curang.

Tapi, karena ujian itu sudah terkontaminasi dan menyalahi POS, maka BSNP mengambil keputusan digelar ujian pengganti untuk semua siswa, terangnya. Keputusan itu diambil lantaran BSNP meragukan pekerjaan semua siswa di sekolah itu.

Jika ujian itu tidak diadakan, Bambang mengkhawatirkan bakal merugikan siswa yang jujur. Kita ini ingin melindungi siswa yang jujur, cetusnya.

Dalam rapat itu, Mendiknas juga membeber berbagai pelanggaran yang terjadi. Jenis pelanggarannya beragam. Di SMAN 2 Ngawi kasus yang terjadi adalah adanya intervensi yang diduga oknum guru mengganti atau memperbaiki lembar jawaban ujian nasional (LJUN) siswa. Kasus tersebut sudah diproses pihak kepolisian kendati pelakunya belum terungkap.

Secara keseluruhan, ada 34 SMA yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 16 SMA dinyatakan ikut ujian pengganti karena terjadi kesalahan percetakan soal naskah ujian. Sedangkan, 18 SMA dinyatakan melakukan pelanggaran POS. Untuk SMP, ada 19 sekolah. Satu diantaranya harus ikut ujian pengganti karena kesalahan percetakan.

Mulanya, beberapa fraksi komisi X tetap menolak. Mereka berpendapat, siswa yang tidak lulus karena terlibat kecurangan bisa ikut ujian kejar paket C. Alasannya, lebih baik sedikit yang dikorbankan untuk ikut ujian kejar paket daripada merusak sistem unas yang sudah berjalan. Sebab, jika ujian pengganti digelar, dikhawatirkan dampaknya terhadap citra pendidikan di Indonesia akan semakin buruk.

Namun, Mendiknas kembali ngotot mengambil kebijakan menggelar ujian pengganti. Bahkan Mendiknas sempat menggertak Komisi X. Jika nanti keputusan ujian kejar paket C diambil itu adalah keputusan Komisi X, bukan kami, ujarnya. Sikap dan pernyataan Mendiknas dianggap sebagian anggota Komisi C sebagai upaya cuci tangan. Namun, pernyataan mendiknas itu pula yang ternyata menciutkan nyali anggota komisi X DPR.

Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, BSNP memiliki kewenangan mengambil sebuah kebijakan jika terjadi pelanggaran POS. Nah, kebijakan yang diambil itu adalah menggelar ujian pengganti. Didalam POS telah menyebut hal itu. Jadi, ini kewenangan BSNP, ujarnya.

Mendengar penjelasan Mungin, makin membuat komisi X melempem. Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno yang memimpin rapat akhirnya meminta BSNP merinci sekolah dan siswa yang murni berbuat curang dan tidak. Siswa dan sekolah yang terbukti tidak curang bisa ikut ujian pengganti. Namun, bagi siswa yang curang harus ikut ujian kejar paket. Dengan begitu, Komisi X DPR telah menyetujui adanya ujian pengganti.

Anggota komisi X Cyprianus Aoer mengatakan, sejatinya dia tidak menyetujui adanya ujian pengganti. Tapi karena suara di komisi ini banyak sekali, ya bagaimana lagi, ujarnya. Sejatinya, kata dia, ujian pengganti belum diputuskan secara resmi oleh Komisi X. Komisinya masih meminta agar BSNP mendata dengan pasti kecurangan unas.

Menurutnya, ujian yang tepat bagi 34 SMA dan 19 SMP adalah ujian kejar paket. BSNP memang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan ujian pengganti, tapi jangan otoriter dong, ungkapnya.

Sementara itu, kendati keputusan ujian pengganti belum digedok secara resmi oleh Komisi X, Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo menyatakan tetap akan menggelar ujian tersebut. Bahkan, soal ujian itu telah siap. Dia mengatakan, sekitar 5.000 siswa dari 34 SMA dan 19 SMP siap ikut ujian pengganti. Ini sudah keputusan BSNP karena kami memiliki kewenangan, ujarnya.

Keputusan itu diambil sekaligus untuk menghindari telatnya pengumuman unas. Mungin mengatakan, pengumuman unas siswa SMA se-Indonesia rencananya akan dilakukan pada 16-17 Juni mendatang. Mudah-mudahan tidak mundur. Karena tanggal 16 sudah dimulai pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri, ujarnya.

Begitu mendapat lampu hijau dari komisi X DPR, BSNP langsung menghubungi kepala dinas pendidikan di kabupaten atau kota memiliki SMP atau SMA yang unasnya bermasalah. SMAN 2 Ngawi misalnya, tadi malam sudah mendapat kepastian pelaksanaan ujian pengganti yang akan digelar pada Rabu, 10 Juni 2009.

Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Dr Edy Suandi Hamid MSc menyatakan bisa memahami keputusan pemerintah dan DPR menggelar ujian pengganti bagi 5 ribu siswa yang sempat divonis tak lulus ujian nasional itu. Ujian pengganti atau ujian ulang merupakan bentuk hukuman yang setimpal bagi siswa.

Menurut Edi, dalam kasus Unas, kecurangan yang terjadi sudah sistemik. Yang terlibat sangat luas, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dan oknum pejabat di depdiknas. Karena itu, tidak fair kalau yang terkena hukuman hanya siswa, yakni dengan vonis tidak lulus. Terlalu mahal kalau mengorbankan ribuan siswa, kata Rektor Universitas Islam Indonesia itu.

Atas digelarnya ujian pengganti, Edy tidak mempersoalkan. Saya bisa memahami. Tapi harus dipetik hikmahnya. Lakukan perbaikan secara sistemik, kata Edy. Selain menggelar ujian pengganti, forum rektor meminta agar pelaku kecurangan dan pelanggaran diungkap dan diberi sanksi yang setimpal. (jur/kit/tom)
posted by reyzah yusak at 4:18 AM 0 comments

Monday, June 1, 2009

19 SMA DI INDONESIA SEMUA SISWANYA TIDAK LULUS UNAS 2009

Peristiwa memalukan kembali terjadi di dunia pendidikan. Tahun ini
terdapat 19 SMA di Indonesia yang 100 persen siswanya tidak lulus ujian nasional
(unas). Diduga, itu disebabkan kunci jawaban palsu yang diedarkan sekolah kepada
siswa.

Kasus tersebut terkuak di SMA Negeri 2 Ngawi, yang merupakan sekolah favorit di
kota kecil di ujung barat Jawa Timur. Dirjen Dikdasmen Depdiknas Suyanto juga
alumnus sekolah itu. Kemarin sekolah tersebut mengundang seluruh wali murid
kelas tiga. Kepala Dinas Pendidikan Ngawi Abimanyu dan Bupati Ngawi Harsono juga
dihadirkan dalam pertemuan sekolah dengan wali murid tersebut.

Dalam pertemuan tertutup itulah, menurut sumber, terkuak bahwa hasil scan lembar
jawaban komputer (LJK) unas menunjukkan seluruh siswa kelas tiga SMAN 2 Ngawi
(315 anak) dinyatakan tidak lulus. Para wali murid ditenangkan dan dijanjikan
ujian nasional ulang pada 8-12 Juni 2009.

Dalam pertemuan itu juga diungkapkan penyebab ketidaklulusan tersebut. Yakni,
semua siswa menggunakan bocoran kunci jawaban untuk mengerjakan soal unas. Tentu
saja tujuannya mengatrol nilai para siswa dan menjamin kelulusan 100 persen.
Ternyata kunci yang beredar itu salah. Dan, hasilnya justru 100 persen siswa
tidak lulus.

Para wali murid gempar. Sebab, sebagian siswa SMAN 2 telah diterima di berbagai
perguruan tinggi negeri (PTN) favorit melalui jalur PMDK (penelusuran minat dan
kemampuan). Dengan adanya kasus tersebut, tentunya membatalkan hasil tes PMDK.

Sempat tersiar kabar bahwa kunci jawaban palsu itu dari Badan Standardisasi
Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyukseskan penyelenggaraan unas. Apalagi,
pengumuman unas yang rencananya dilakukan minggu ketiga Juni 2009 bersamaan
dengan jadwal kampanye pilpres. Karena itu, kalau unas tidak diselamatkan,
stabilitas politik bisa terganggu.

Dikonfirmasi terkait kasus yang terjadi di SMAN 2 Ngawi, Ketua BSNP sebagai
penyelenggara Unas Prof Mungin Eddy Wibowo membantah bahwa pihaknya terlibat
dalam pemberian kunci jawaban palsu. ''Itu sama sekali tidak benar. Kalaupun
kami mengedarkan, mengapa harus kunci jawaban palsu? Saya tidak tahu dari mana
hal itu bisa mencuat,'' katanya.

Kendati demikian, Mungin membenarkan adanya kasus di SMAN 2 Ngawi. Lantaran
memercayai kunci jawaban palsu yang beredar, semua siswa tidak lulus unas.
''Setelah kami cocokkan dengan kunci jawaban asli, jawabannya salah semua.
Akibatnya, mereka tidak lulus,'' terangnya. Sebab, jawaban yang salah itu untuk
semua mata pelajaran yang diujikan.

Sebagaimana diketahui, ada empat mata pelajaran yang diujikan dalam unas SMA.
Yaitu, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.

Mungin menjelaskan, jawaban soal siswa SMAN 2 Ngawi semua sama. ''Tapi, jawaban
yang sama itu salah,'' ujarnya. Temuan di lapangan itu, kata Mungin, disampaikan
oleh Tim Pemantau Independen (TPI), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan
masyarakat.

Setelah melalui pertemuan antara BSNP, Irjen, dan TPI, akhirnya diputuskan untuk
mengulang unas. ''Kalau tidak, kasihan siswa. Mereka malah tidak lulus semua.
Dengan pertimbangan itu, akhirnya kami adakan ujian ulang,'' jelasnya.

Ujian ulang itu, kata Mungin, dianggap tak menyalahi aturan. Sebab, pada ujian
pertama telah terjadi kecurangan sehingga ujian tersebut dibatalkan. ''Jadi, ini
bukan ujian susulan, tapi ulangan. Sebab, kami telah membatalkan ujian pertama.
Kalau ujian tidak diulang, mereka tak lulus semua,'' ucapnya. Untuk itu,
pihaknya telah memanggil kepala dinas pendidikan setempat terkait kasus
tersebut.

Mungin mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti agar siswa tidak memercayai
kunci jawaban palsu yang beredar. ''Kami sudah mengingatkan sejak awal. Ini
merupakan tanggung jawab sekolah untuk mengontrol yang terjadi di lapangan,''
ujarnya.

Di bagian lain, Koordinator TPI dan Pengawas Unas Tingkat Nasional Haris
Supratna membeberkan bahwa kecurangan itu tidak hanya terjadi di SMAN 2 Ngawi,
tapi juga di 18 SMA lain yang tersebar di berbagai daerah. Yaitu, Palembang,
Bengkulu, NTB, Gorontalo, Jabar, dan Jatim.

Kecurangan itu terungkap berawal dari ditemukannya pola jawaban yang sama pada
lembar jawaban ujian nasional (LJUN) siswa oleh TPI. Kecurigaan itu semakin kuat
karena pola jawaban tersebut tidak hanya ditemukan pada satu mata pelajaran,
namun juga pelajaran yang lain. ''Kalau di SMAN 2 Ngawi, kami menemukan itu pada
semua mata pelajaran. Contohnya, jawaban siswa A semua, sampai soal kesepuluh.
Padahal, penyusun naskah soal tidak mungkin menyusun kunci jawaban A semua
sampai sepuluh soal,'' tuturnya.

TPI melanjutkan penelusuran dengan mencocokkan apakah pola jawaban yang sama itu
ditemukan di kelas lain atau tidak. Ternyata, kata Haris, di semua kelas SMAN 2
Ngawi juga menjawab soal dengan pola jawaban sama. ''Jadi, jawaban satu sekolah
itu sama. Nggak mungkin rasanya kalau semua itu tidak dilakukan secara
sistematis,'' ungkapnya.

Dari temuan itu, akhirnya TPI bersama BSNP mencocokkan dengan kunci jawaban
asli. Hasilnya, semua jawaban siswa SMAN 2 Ngawi salah. Fenomena serupa terjadi
di 18 sekolah yang lain. ''Ada yang jurusan IPA saja, atau IPS saja. Ada juga
yang dua-duanya,'' terang rektor Unesa (Universitas Negeri Surabaya) itu.

Lantaran merupakan kecurangan, ujian tersebut harus diulang. Pengambilan
kebijakan itu merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada sekolah. ''Itu
namanya sanksi moral. Sebab, mereka harus mengulang ujian. Kami berharap kasus
ini tidak terulang,'' ungkapnya.

Haris menegaskan, adanya kasus tersebut tidak berarti telah terjadi kebocoran
kunci jawaban unas. ''Karena kan ternyata jawabannya tidak cocok,'' ujarnya.
Kendati telah ditemukan kecurangan, baik BSNP maupun TPI tidak berani menyebut
pihak yang paling bertanggung jawab. Sanksi tegas terhadap sekolah maupun siswa
yang melakukan kecurangan juga belum diberlakukan. Tak urung, kecurangan dalam
unas dari tahun ke tahun masih terjadi. Padahal, tahun ini pemerintah telah
menggandeng PTN untuk mengawasi pelaksanaan unas. (kit/tom/kum)
posted by reyzah yusak at 5:32 AM 0 comments