BLOGGERKU

Tuesday, June 9, 2009

JADWAL PENGUMUMAN UNAS SMA TIDAK MENENTU

‘’Jadi begini, kita mengusahakan akhir minggu kedua (tanggal 12-13 Juni) hasilnya dikirim ke Provinsi. Kemudian provinsi meneruskan ke kabupaten/kota. Selanjutnya diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk diumumkan. Kalau kita sih, ingin secepatnya dikirim ke daerah,’’ ujar Eddy Mungin tadi malam.

Dijelaskan, tanggal 11 Juni BSNP akan rapat menentukan kelulusan peserta Unas. Namun melihat panjangnya proses pengiriman sampai ke sekolah, diperkirakan pengumuman Unas sedikit mundur dari jadwal semula. Ketika didesak tanggal pasti, Eddy Mungin lagi-lagi mengelak.

‘’Akhir minggu kedua hasil Unas kita kirim. Mungkin awal minggu ketiga (15-16 Juni) bisa diumumkan di masing-masing sekolah. Yang jelas pengiriman hasil ujian tersebut dari kami (BSNP-red) dilakukan serentak ke se-Provinsi di Indonesia,” jelas Mungin

Ini, kata Mungin mempertimbangkan siswa yang akan mendaftar masuk perguruan tinggi yang dijadwalkan terakhir 26 Juni mendatang. Sehingga jauh hari, harus sudah ada hasil Unas siswa. Sehingga dapat digunakan dalam mendaftar SPMB. “Kita usahakan jadwal pengumuman secepatnya. Kalau untuk SMP pengumuman akan dilakukan pada 20 Juni sesuai jadwal,’’ tambahnya.

Namun jika diamati, pengumuman dapat dipastikan akan mundur. Ini jika berdasarkan jadwal ujian ulang untuk SMA/MA baru akan selesai 15 Juni. Sedang hasil Unas akan dikirimkan BSNP ke provinsi serentak seluruh Indonesia. Saat rapat di DPR RI, Mungin memperkirakan pengumuman Unas 16-17 Juni.

Sementara itu, kemarin BSNP mengeluarkan keputusan jadwal pengumuman ujian ulang. Dipastikan ujian ulang akan mundur dari rencana awal 8-12 Juni menjadi 10-15 Juni.

Sedangkan untuk pengumuman Unas sendiri masih belum dapat dipastikan. Terdapat 3 versi jawaban
Kepala Dinas Diknas Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM membenarkan adanya pemberitahuan jadwal ujian ulang tersebut. Jadwal ujian telah diterima lewat fax dari BSNP kemarin (8/6). Untuk jadwal ujian ulang SMPN I LT, yakni pada 10-11 Juni. Dengan mata pelajaran Bahasa Inggris pada hari pertama, sedang IPA untuk hari kedua.

“Awalnya pemberitahuan tersebut diberitahu lewat telepon. Tapi disusul dengan fax. Jadi dengan positifnya jadwal ujian ini, soal ujian akan tiba besok (hari ini-red).

Semuanya disiapkan oleh BSNP, mulai dari soal ujian hingga LJK. Tetapi pengawas masih kita yang menyiapkan, bekerjasama dengan Unib. Yang jelas kita ikut saja, kalau memang itu jadwalnya. Karena kita memang sudah siap,” ungkap Sumardi.

Dikatakan, hasil ujian untuk SMA/MA ini sudah sangat ditunggu. Karena mau digunakan untuk masuk perguruan tinggi. Tapi diperkirakan hasil pemeriksaan Unas itu, sampai di Bengkulu pada 15 hingga 17 Juni. Karena melihat jadwal ujian ulang untuk SMA/MA terakhir 15 Juni. Sedang pengiriman hasil Unas dari BSNP harus serentak. ‘’Kita tunggu sajalah,” demikian Sumardi.

Ujian Pengganti Unas

Komisi X DPR tiba-tiba melunak. Kalau sebelumnya menolak ujian ulang dalam ujian nasional (unas), dalam rapat dengan Mendiknas Bambang Sudibyo kemarin anggota komisi bidang pendidikan itu mendadak setuju setelah istilah ujian ulang diubah menjadi ujian pengganti.

Pelaksanaan unas di sejumlah sekolah itu dianggap tidak sah menurut aturan prosedur operasional standar (POS) unas. Komisi X DPR akhirnya tunduk setelah dihadapkan dengan kewenangan BSNP yang tercantum dalam POS unas.

Dalam aturan itu disebutkan, bahwa BSNP memiliki kewenangan mengambil keputusan bila terjadi pelanggaran POS. BSNP memaknai kewenangan itu sebagai hak untuk melakukan apapun termasuk menggelar ujian pengganti. Alasannya untuk melindungi kepentingan siswa.

Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam itu pada awalnya berlangsung alot. Prokontra terhadap penyelenggaraan unas kembali mencuat. Beberapa fraksi seperti FPKS dan FKB sempat menyatakan penolakan dan penghapusan unas lantaran dianggap kerap mencuatkan kecurangan dan ketidak-jujuran pada siswa.

Kemudian, pembahasan persoalan unas mengerucut terhadap boleh atau tidaknya diadakan ujian ulang. Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, tidak semua pelanggaran unas lantaran kesalahan siswa.

Sebagian dari pelanggaran itu dilakukan oleh oknum guru hingga pihak kepolisian. Untuk persoalan tindak pidana sudah kami serahkan kepada kepolisian, ujarnya. Sementara, bagi guru yang melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi administrative, sambung Bambang.

Bambang menjelaskan, dasar pertimbangan keputusan ujian pengganti (istilah yang dibuat BSNP) karena BSNP menilai tidak semua siswa berbuat curang. Misalnya saja, kasus beredarnya kunci jawaban di SMAN 1 Watansoppeng, Sulawesi Selatan. Dalam kasus itu, satu siswa ditetapkan tidak lulus unas karena terbukti berbuat curang.

Tapi, karena ujian itu sudah terkontaminasi dan menyalahi POS, maka BSNP mengambil keputusan digelar ujian pengganti untuk semua siswa, terangnya. Keputusan itu diambil lantaran BSNP meragukan pekerjaan semua siswa di sekolah itu.

Jika ujian itu tidak diadakan, Bambang mengkhawatirkan bakal merugikan siswa yang jujur. Kita ini ingin melindungi siswa yang jujur, cetusnya.

Dalam rapat itu, Mendiknas juga membeber berbagai pelanggaran yang terjadi. Jenis pelanggarannya beragam. Di SMAN 2 Ngawi kasus yang terjadi adalah adanya intervensi yang diduga oknum guru mengganti atau memperbaiki lembar jawaban ujian nasional (LJUN) siswa. Kasus tersebut sudah diproses pihak kepolisian kendati pelakunya belum terungkap.

Secara keseluruhan, ada 34 SMA yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 16 SMA dinyatakan ikut ujian pengganti karena terjadi kesalahan percetakan soal naskah ujian. Sedangkan, 18 SMA dinyatakan melakukan pelanggaran POS. Untuk SMP, ada 19 sekolah. Satu diantaranya harus ikut ujian pengganti karena kesalahan percetakan.

Mulanya, beberapa fraksi komisi X tetap menolak. Mereka berpendapat, siswa yang tidak lulus karena terlibat kecurangan bisa ikut ujian kejar paket C. Alasannya, lebih baik sedikit yang dikorbankan untuk ikut ujian kejar paket daripada merusak sistem unas yang sudah berjalan. Sebab, jika ujian pengganti digelar, dikhawatirkan dampaknya terhadap citra pendidikan di Indonesia akan semakin buruk.

Namun, Mendiknas kembali ngotot mengambil kebijakan menggelar ujian pengganti. Bahkan Mendiknas sempat menggertak Komisi X. Jika nanti keputusan ujian kejar paket C diambil itu adalah keputusan Komisi X, bukan kami, ujarnya. Sikap dan pernyataan Mendiknas dianggap sebagian anggota Komisi C sebagai upaya cuci tangan. Namun, pernyataan mendiknas itu pula yang ternyata menciutkan nyali anggota komisi X DPR.

Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, BSNP memiliki kewenangan mengambil sebuah kebijakan jika terjadi pelanggaran POS. Nah, kebijakan yang diambil itu adalah menggelar ujian pengganti. Didalam POS telah menyebut hal itu. Jadi, ini kewenangan BSNP, ujarnya.

Mendengar penjelasan Mungin, makin membuat komisi X melempem. Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno yang memimpin rapat akhirnya meminta BSNP merinci sekolah dan siswa yang murni berbuat curang dan tidak. Siswa dan sekolah yang terbukti tidak curang bisa ikut ujian pengganti. Namun, bagi siswa yang curang harus ikut ujian kejar paket. Dengan begitu, Komisi X DPR telah menyetujui adanya ujian pengganti.

Anggota komisi X Cyprianus Aoer mengatakan, sejatinya dia tidak menyetujui adanya ujian pengganti. Tapi karena suara di komisi ini banyak sekali, ya bagaimana lagi, ujarnya. Sejatinya, kata dia, ujian pengganti belum diputuskan secara resmi oleh Komisi X. Komisinya masih meminta agar BSNP mendata dengan pasti kecurangan unas.

Menurutnya, ujian yang tepat bagi 34 SMA dan 19 SMP adalah ujian kejar paket. BSNP memang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan ujian pengganti, tapi jangan otoriter dong, ungkapnya.

Sementara itu, kendati keputusan ujian pengganti belum digedok secara resmi oleh Komisi X, Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo menyatakan tetap akan menggelar ujian tersebut. Bahkan, soal ujian itu telah siap. Dia mengatakan, sekitar 5.000 siswa dari 34 SMA dan 19 SMP siap ikut ujian pengganti. Ini sudah keputusan BSNP karena kami memiliki kewenangan, ujarnya.

Keputusan itu diambil sekaligus untuk menghindari telatnya pengumuman unas. Mungin mengatakan, pengumuman unas siswa SMA se-Indonesia rencananya akan dilakukan pada 16-17 Juni mendatang. Mudah-mudahan tidak mundur. Karena tanggal 16 sudah dimulai pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri, ujarnya.

Begitu mendapat lampu hijau dari komisi X DPR, BSNP langsung menghubungi kepala dinas pendidikan di kabupaten atau kota memiliki SMP atau SMA yang unasnya bermasalah. SMAN 2 Ngawi misalnya, tadi malam sudah mendapat kepastian pelaksanaan ujian pengganti yang akan digelar pada Rabu, 10 Juni 2009.

Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Dr Edy Suandi Hamid MSc menyatakan bisa memahami keputusan pemerintah dan DPR menggelar ujian pengganti bagi 5 ribu siswa yang sempat divonis tak lulus ujian nasional itu. Ujian pengganti atau ujian ulang merupakan bentuk hukuman yang setimpal bagi siswa.

Menurut Edi, dalam kasus Unas, kecurangan yang terjadi sudah sistemik. Yang terlibat sangat luas, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dan oknum pejabat di depdiknas. Karena itu, tidak fair kalau yang terkena hukuman hanya siswa, yakni dengan vonis tidak lulus. Terlalu mahal kalau mengorbankan ribuan siswa, kata Rektor Universitas Islam Indonesia itu.

Atas digelarnya ujian pengganti, Edy tidak mempersoalkan. Saya bisa memahami. Tapi harus dipetik hikmahnya. Lakukan perbaikan secara sistemik, kata Edy. Selain menggelar ujian pengganti, forum rektor meminta agar pelaku kecurangan dan pelanggaran diungkap dan diberi sanksi yang setimpal. (jur/kit/tom)
posted by reyzah yusak at 4:18 AM

0 Comments:

Post a Comment

<< Home